Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Cyber Indonesia melaporkan sejumlah nama ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran informasi hoaks soal penganiayaan aktivis #2019GantiPresiden Ratna Sarumpaet pada Rabu (3/10) malam. "Kami akan melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Fadli Zon, Rachel Maryam, Hanum Rais, Naniek S Dayang dan Dahnil Anzar Simanjuntak terkait informasi hoaks dan penyebarannya di Polda Metro Jaya," ucap Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10). Aduan Cyber Indonesia telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/5315/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus Tertanggal 3 Oktober 2018. Muannas mengatakan nama-nama tersebut dilaporkan karena diduga kuat menyebarkan hoaks melalui media sosial. Serta lewat pernyataan di sejumlah media massa soal isu penganiayaan Ratna Sarumpaet. Beberapa tokoh seperti Hanum, Rachel, Fadli, memang sempat mengeluarkan pernyataan soal informasi penganiayaan Ratna melalui media sosial. Putri Amin Rais, Hanum Rais, bahkan sempat mengunggah video yang menyebut bahwa Ratna adalah seorang Cut Nyak Dien sambil terisak.Nama-nama itu akan dilaporkan berdasarkan UU No 1 tahun 1946 Pasal 14 dan Pasal 15 soal Penyebaran Berita Bohong dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 ancaman maksimal 6 penjara. "Kita sudah laporan sudah kita buat dan diduga melanggar pasal 1 UU No 1 tahun 1946 pasal 14 ,15 tentang hukum pidana bahwa larangan berita bohong terhadap konten atau apapun yang dapat menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat," kata Muannas. Muannas mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti berupa flashdisk, video statement dari terlapor, screenshot pernyataan terlapor di media sosial dan media online. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli yang turut hadir dalam pelaporan itu mengatakan hoaks soal penganiayaan ini telah menyerang salah satu kubu di Pilpres 2019 dan pemerintah. "Jadi ini hukan hoaks biasa, tapi hoaks yang digunakan untuk serangan poltik semua orang yang terlibat berada dalam satu tim untuk serang lawan mereka dan diskreditkan pemerintah," terang Guntur. Ia yakin polisi bakal mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu meski pihak-pihak yang dilaporkannya memegang jabatan tertentu di legislatif. Ratna Sarumpaet sebelumnya telah mengakui menciptakan kabar bohong bahwa dirinya dianiaya orang tak dikenal 21 September lalu. Kebohongan Ratna itu kadung disebarluaskan oleh sejumlah politikus termasuk calon presiden Prabowo Subianto. Beberapa dari nama-nama yang akan dilaporkan Cyber Indonesia sudah meminta maaf atas kekeliruan mereka ikut menyebar berita bohong soal Ratna."Saya secara pribadi menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada netizen. Saya terlalu reaktif dan emosional mendengar pengakuan penganiayaan yang menimpa Bu Ratna. Mungkin karena sesama perempuan. Sama sekali saya tidak menyangka kalau semua ini adalah kebohongan," tulis Rachel Maryam di akun twitternya. Hanum juga meminta maaf karena turut mempercayai dan menyebar kabar penganiayaan Ratna. "Memohon maaf adalah ajaran besar dalam Islam ketika kita berbuat keliru. Saya secara pribadi mohon maaf atas kecerobohan dalam mengunggah berita meski telah tabayun pada ibu Ratna S langsung,hingga pada akhirnya yang bersangkutan telah mengaku berbohong," kata akun twitter Hanum, @hanumrais. (sah/wis) Let's block ads! (Why?) October 04, 2018 at 03:38AM via CNN Indonesia https://ift.tt/2DTutNy |
No comments:
Post a Comment