Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan memberi keringanan terhadap kewajiban atau restrukturisasi utang para nasabah yang menjadi korban bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. "Saat ini, Mandiri tengah mendata dan mengkaji debitur yang terdampak bencana," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/10). Rohan menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki ketentuan perlakuan khusus bagi debitur yang terkena dampak musibah bencana alam. Hal itu mengacu pada Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2017 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam.Sebelumnya, pemberian keringanan juga dilakukan Bank Mandiri bagi nasabah yang terdampak bencana gempa di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat. "Kami menyadari saat ini cash flow nasabah pasti terganggu, sehingga kami mempertimbangkan untuk membantu meringankan, tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan menyesuaikan dengan ketentuan regulator," kata Rohan. Guna memberikan perlakuan khusus tersebut, Bank Mandiri terus mendata dan mengkaji para nasabah tersebut.Di wilayah Palu dan Donggala, Bank Mandiri memiliki tujuh kantor cabang yang didukung lebih dari 70 ATM. Pasca gempa dan tsunami, Bank Mandiri mengoperasikan kantor cabang Sam Ratulangi dan enam unit ATM di Palu, Sulawesi Tengah, pada 1 Oktober 2018. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan layanan perbankan masyarakat pasca bencana gempa dan tsunami. Perseroan juga menerjunkan relawan secara bertahap untuk mendukung upaya pemulihan layanan. Selain itu, Bank Mandiri juga telah mengirimkan bantuan makanan untuk pengungsi serta 18 unit genset dan 414 unit lampu darurat untuk memudahkan penyediaan energi listrik dan penerangan. (Antara/lav) Let's block ads! (Why?) October 03, 2018 at 02:52AM via CNN Indonesia https://ift.tt/2IAEYnA |
No comments:
Post a Comment