Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Koalisi Prabowo-Sandiaga resmi memberhentikan Ratna Sarumpaet sebagai salah satu Juru kampanye nasional (jurkamnas) koalisi tersebut. "BPN sudah berhentikan beliau sejak kami tahu kebohongannya," kata Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu malam. Dia mengatakan, pemberhentian tersebut dilakukan sebelum beredarnya surat Ratna yang menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota jurkamnas. Sebelumnya beredar surat yang ditandatangani Ratna Sarumpaet, yang menyebutkan pengunduran diri Ratna sebagai Jurkamnas Prabowo-Sandiaga no urut 42 sebagai pertanggung jawaban moral atas perbuatannya. Dalam surat tersebut Ratna menegaskan dirinya sejak saat ini sudah tidak terlibat lagi dengan semua permasalahan yang berhubungan dengan Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga. Namun Ratna menegaskan tanpa keterlibatannya dalam BPN, dirinya tetap berjuang untuk kemenangan Prabowo-Sandi. Pewarta: Imam Budilaksono Editor: Ruslan Burhani COPYRIGHT © ANTARA 2018 Let's block ads! (Why?) October 03, 2018 at 08:53PM via ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2RjAy8y | | If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.antaranews.com%2Frss%2Fterkini&max=3, then Send | | Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets. |
No comments:
Post a Comment