Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sudah ketuk palu. Hasilnya getir bagi Persib Bandung. Maung Bandung didera sanksi berat. Rentetan hukuman berat yang diterima mulai untuk klub, panitia pelaksana, hingga suporter, menyusul insiden kematian Haringga Sirla karena dikeroyok sejumlah Bobotoh.
Pendukung Persija Jakarta itu dikeroyok sejumlah oknum Bobotoh di areal parkiran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) beberapa saat jelang laga tim kesayangannya melawan Persib pada 23 September lalu.Insiden tersebut sontak memantik reaksi keras publik sepak bola. Sejumlah pihak bahkan mendesak PSSI menghentikan sementara Liga 1 2018 sampai federasi sepak bola nasional itu mengambil langkah tegas. Desakan dari sejumlah pihak dijawab PSSI dengan segera membuat Tim Pencari Fakta (TPF) yang diketuai Anggota Komite Eksekutif PSSI Gusti Randa. Hasil dari kerja TPF ini menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Komdis PSSI untuk menetapkan hukuman. Klub Persib mendapat hukuman laga kandang usiran tampil di luar Pulau Jawa plus tanpa penonton hingga akhir musim Liga 1 2018. Tim arahan Roberto Carlos Mario Gomez juga menjalani hukuman laga kandang tanpa penonton hingga paruh pertama musim 2019. Pihak panitia pelaksana dalam level individu juga mendapat sanksi karena dianggap lalai sehingga terjadi insiden pengeroyokan yang menyebabkan Haringga meninggal dunia. Ketua Panpel termasuk petugas keamanan mendapat sanksi larangan ikut serta dalam kepanitiaan laga Persib selama dua tahun. Denda juga ditimpakan kepada Panpel sebesar Rp100 juta. Bukan hanya itu, Panpel ke depannya wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju, dan atribut lainnya.  Panpel Persib wajib memerangi hal-hal berbau rasisme dan provokasi di area stadion. (AFP PHOTO / TIMUR MATAHARI) | Sanksi juga merambat hingga ke suporter. Penonton dan atau suporter Persib dilarang menyaksikan pertandingan Persib secara langsung pada saat kandang maupun tandang sejak putusan ditetapkan per 1 Oktober hingga paruh pertama kompetisi 2019.Para tersangka pengeroyok mendiang Haringga bahkan juga mendapat hukuman berupa larangan menonton ke stadion di wilayah Republik Indonesia seumur hidup. Komdis juga memvonis para pemain Persib dan Persija yang terbukti bermain kasar sehingga dianggap membahayakan para pemain lainnya. Pemain Maung Bandung Macam Ezechiel N'Douasel, Bojan Malisic, Jonatan Bauman, dan Ardi Idrus dihukum larangan bertanding dua hingga lima laga sampai sanksi teguran. Begitu pula dengan pemain Persija yakni Ismed Sofyan, Sandi Sute, Renan Da Silva dan Riko Simanjuntak yang juga diberikan sanksi larangan bertanding dua hingga tiga laga, termasuk hanya teguran. Putusan Komdis PSSI tersebut mencuatkan pro dan kontra. Sebagian menilai hukuman tersebut pantas diterima Persib. Namun bagi sebagian lainnya terkhusus simpatisan Maung Bandung, sanksi itu dianggap terlalu berlebihan.  Para tersangka pengeroyok mendiang Haringga Sirla yang tertangkap polisi. (ANTARA FOTO/Prabu Kencana) | Saya kurang tertarik membahas polemik tersebut. Persoalan konsistensi PSSI yang masih menjadi penyakit kambuhan jika membahas soal sanksi.Bukan kali ini saja PSSI melalui badan disiplinnya membuat hukuman yang bombastis. Sebut saja salah satu kasusnya hukuman larangan bermain selama seumur hidup yang harus dijalani Pieter Rumaropen yang dijatuhkan Komdis pada 2013. Pemain yang saat itu memperkuat Persiwa Wamena dihukum berat karena melayangkan bogem ke wajah wasit pada laga melawan Pelita Bandung Raya. Sang wasit sampai harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Begitu pula dengan kasus sepak bola gajah antara PSS Sleman menjamu PSIS Semarang yang berbuah sanksi berat terhadap beberapa personel klub. Beberapa nama seperti pelatih PSIS Eko Riyadi dan juru taktik PSS saat itu, Herry Kiswanto, mendapat hukuman larangan aktif di sepak bola Indonesia hingga seumur hidup karena kasus adu gol bunuh diri antara kedua tim pada 26 Oktober 2015.  Hery Kiswanto sempat dihukum Komdis PSSI seumur hidup karena insiden sepak bola gajah kemudian dicabut hukumannya. (CNN Indonesia/Ahmad Bachrain) | Tepatnya pada Januari 2017, hukuman kedua pelatih itu dicabut dan mereka boleh kembali aktif di sepak bola nasional.Tentu masih banyak deretan contoh diskon hukuman sangat miring yang mengesankan PSSI memang tidak konsisten sehingga tidak ada efek jera. Bukan hanya masalah konsistensi yang jadi penyakit kambuhan. PSSI juga seakan rabun visi dalam menimbang sanksi agar proporsional dan berjalan efektif. Untuk kasus kehilangan nyawa suporter akibat aksi brutal, PSSI belum memiliki standar baku dalam menetapkan sanksi. Hukuman berat yang diputuskan Komdis PSSI terkesan karena ada tekanan dari publik dan sejumlah pemangku kepentingan sepak bola tanah air. PSSI khususnya Komdis memang sudah memiliki acuan di Kode Disiplin PSSI untuk menetapkan jenis sanksi terhadap sejumlah pelanggaran, termasuk hukuman tanpa penonton bagi klub. Namun, tak tercantum secara jelas menyangkut sanksi yang harus diterapkan semisal kepada klub atau panpel jika ada kasus kekerasan suporter hingga menghilangkan nyawa manusia. Tak ada regulasi turunan dari 'kitab vonis' PSSI tersebut yang bersifat ajek dan terukur dalam hal kasus suporter meninggal. Putusan soal sanksi lebih mengandalkan diskresi dari Komdis dalam memilih dan memilah serta menginterpretasi pasal-pasal terkait. Kasus salah satu suporter meninggal akibat perkelahian atau tawuran memang sulit dicegah dan mungkin akan terulang lagi. Insiden tersebut bisa terjadi di sekitar atau bahkan jauh dari stadion tempat berlangsungnya laga. Namun, PSSI seharusnya bisa menjangkau kasus-kasus itu secara regulasi terutama agar klub bisa lebih bertanggung jawab terhadap perilaku para suporter mereka. Belum lagi, harus ada sistem yang lebih mumpuni untuk mendukung efektivitas sanksi tersebut. Contoh saja putusan untuk kali pertama yang dikeluarkan PSSI melarang para tersangka pengeroyokan Haringga datang menonton ke stadion di seluruh Republik Indonesia. Di satu sisi, sistem pemesanan tiket sepak bola di Indonesia saja belum memenuhi standar untuk pengawasan orang per orang. Berbeda dengan di liga-liga Eropa yang menggunakan identitas resmi si penonton untuk masuk stadion. Lantas, bagaimana pengawasannya untuk mengetahui para tersangka ini agar tak lagi bisa ke stadion menyaksikan pertandingan? Sanksinya pun terkesan sekadar formalitas. Ketiadaan standar regulasi dan sistem penunjang ini pula yang dikhawatirkan menjadi 'bom waktu' atas penegakan aturan di sepak bola Indonesia. Sanksi bisa tebang pilih sehingga akhirnya terus menimbulkan gejolak di antara anggota PSSI, terutama klub-klub. Sanksi berat terhadap Persib saja sudah dianggap sebagian pihak tidak adil karena di satu sisi kematian pendukung Persita Tangerang, Banu Rusman, penanganan dan penegakan aturannya tak jelas sampai sekarang. Banu tewas di Stadion Mini Bogor pada 12 Oktober 2017 karena dikeroyok sejumlah oknum suporter PSMS di lapangan. Insiden itu berawal dari para pendukung Persita yang turun lapangan karena protes keputusan wasit usai yang dimenangkan PSMS Medan 1-0 atas Persita. Let's block ads! (Why?) October 03, 2018 at 11:42PM via CNN Indonesia https://ift.tt/2xUVmei |
No comments:
Post a Comment