Pages

Tuesday, October 2, 2018

Kanada Cabut Kewarganegaraan Aung San Suu Kyi

Jakarta, CNN Indonesia -- Kanada mencabut kewarganegaraan kehormatan dari pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi. Dengan demikian, Kyi menjadi orang pertama yang dicabut kewarganegaraan Kanadanya, Selasa (2/10).

Pencabutan kewarganegaraan ini dilakukan setelah ia menolak menarik dan menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Hal ini diresmikan setelah Senat Kanada melakukan pencabutan kewarganegaraan kehormatan itu secara simbolis. Majelis bawah Kanada juga telah menyetujui keputusan ini minggu lalu.

House of Commons Kanda memberikan hak istimewa kepada Suu Kyi pada 2007. Tetapi reputasi internasionalnya telah ternoda oleh penolakannya untuk mengakhiri kekejaman yang dilakukan oleh tentara Burma terhadap Rohingya.

Anggota parlemen Kanada pun menggambarkan kekerasan terhadap mereka sebagai "genosida" dalam resolusi yang disahkan pada bulan September.

Kelompok etnis Rohingya diperlakukan sebagai orang asing di Burma, negara yang lebih dari 90 persennya adalah penganut Buddha.

Serangan militer brutal yang dilakukan sejak tahun lalu mendorong lebih dari 700.000 muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh.

Di negara itu mereka tinggal di kamp-kamp pengungsi yang sempit. Mereka takut untuk kembali ke Myanmar meskipun telah ada kesepakatan repatriasi.

Banyak laporan yang menyebutkan bahwa telah terjadi pembunuhan di luar proses hukum, kekerasan seksual, dan pembakaran oleh militer Myanmar terhadap Rohingya.

Selain Kyi, Kanada telah memberikan kewarganegaraan kehormatan hanya kepada lima tokoh lainnya, termasuk Nelson Mandela, Dalai Lama dan Malala Yousafzai.

(eks/eks)

Let's block ads! (Why?)


October 03, 2018 at 03:58PM
via CNN Indonesia https://ift.tt/2O4rJle
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Frss&max=3, then Send me an em


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment